RANTAU, fokusbanua.com – Bupati Tapin H. Yamani didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Tapin Hj. Faridah menyerahkan secara langsung dokumen kependudukan kepada warga Desa Banua Padang, sebagai bagian dari program penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2025, Rabu (11/6/2025).
Penyerahan dokumen ini merupakan hasil dari pelayanan keliling yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tapin dalam rangka mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.
Kepala Disdukcapil Tapin, Rina Indriani, menjelaskan bahwa program ini telah dilaksanakan di sepuluh desa dan akan terus berlanjut.
“Hari ini kami hadir di Desa Banua Padang untuk menyerahkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, KIA, dan lainnya. Tujuannya agar masyarakat memiliki data kependudukan yang lengkap, sehingga memudahkan mereka mengakses layanan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan pemerintah,” jelas Rina.
Bupati Tapin H. Yamani mengapresiasi inisiatif Disdukcapil dan menegaskan pentingnya dokumen kependudukan sebagai syarat dasar mengakses berbagai program pemerintah.
“Ini bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan. Semoga program ini terus berlanjut dan menjangkau seluruh pelosok desa di Tapin,” ujar Bupati.
Ia juga mengimbau masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan untuk segera mengurusnya.
“Pelayanan ini diberikan secara gratis. Silakan manfaatkan layanan keliling atau datang langsung ke kantor Disdukcapil. Pemerintah hadir untuk mempermudah, bukan mempersulit,” tegasnya.