RANTAU, fokusbanua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin secara resmi menetapkan pasangan H. Yamani dan H. Juanda sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tapin terpilih untuk periode 2025–2030. Penetapan ini diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (9/1/2025) di Gedung DPRD Tapin.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah, didampingi Wakil Ketua H. Hairuji dan H. Midpay Syahbani. Hadir pula Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Tapin, pimpinan partai politik, serta seluruh anggota DPRD Tapin.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin menyampaikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan Pilkada Tapin 2024 yang berlangsung aman, demokratis, dan transparan.
“Pilkada 2024 menjadi bukti bahwa demokrasi di Tapin berjalan dengan baik. Dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, masyarakat telah menggunakan hak pilihnya tanpa tekanan,” ujar Syarifuddin.
Ia menyebutkan, sebanyak 142.000 warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah menyalurkan hak suaranya untuk memilih pemimpin Tapin lima tahun ke depan.
Penetapan ini menandai langkah awal bagi pasangan H. Yamani dan H. Juanda dalam memimpin Kabupaten Tapin menuju arah pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.