Rantau, fokusbanua.com – Dalam Operasi Sikat Intan 2025, Polsek Lokpaikat berhasil amankan tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Ketiga tersangka merupakan Anak Yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Tapin, Ipda Yudhis mengatakan ketiga ABH ini sudah berencana akan melakukan pencurian kendaraan bermotor.
“Ketiganya merupakan warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah berangkat sejak sore hari pukul 18.00 Wita menggunakan satu unit sepeda motor,” jelasnya.
“Sampai di rantau sekira pukul 22.00 wita ketiga ABH singgah di sebuah warung di daerah lokpaikat, sekira pukul 23,30 wita tersangka atas IRUY kemudian mengajak kedua rekan nya inisial SY (16) dan DN (16) untuk meninggalkan warung dan mulai mencari sasaran sepeda motor yang akan di curinya,”. sambungnya.
Mereka melakukan aksinya dengan cara masuk ke perkampungan masuk ke gang gang di daerah Lokpaikat sampai akhirnya melihat sepeda motor korban yang terparkir di depan teras rumah berupa : 1 (satu) Unit sepeda motor Merk Honda Beat Street warna hitam.
“Setelah melihat sepeda motor korban dua ABH atas nama Iruy dan SY bertugas meng eksekusi sepeda motor korban yang terparkir di teras rumah sedangkan ABH atas nama DN tetap di pinggir jalan memantau keadaan sekitar kalau ada orang yang datang,”bebernya.
selanjutnya kedua ABH atas nama IRUY dan SY ,menurunkan sepeda motor korban dan mendorongnya sejauh 100 meter dari rumah korban kemudian membawa ke jalan setapak masuk kedalam hutan sesampainya di jalan setapak di dalam hutan kedua ABH merusak kabel yang terhubung dengan kunci kontak dengan cara menggunting dan membakarnya dengan korek api dengan maksud supaya sepeda motor mau hidup.
“Setelah sepeda motor hidup pada saat para ABH mau membawa pergi sepeda motor kepergok oleh masyarakat atas nama FITRIADI, melihat orang yang tidak di kenal dan bukan warga desa Lokpaikat kemudian sdr FITRIADI berteriak “ maling maling” spontan ketiga ABH melarikan diri ke dalam hutan dengan meninggalkan sepeda motor yang di curinya dan sepeda motor sarana milik ABH sendiri,
” ujarnya.
selanjutnya sekira pukul 07,00 wita ABH atas nama SY dan DN di amankan kan warga sedang berada di pinggir jalan karena sejak malam kejadian sampai pagi hari mayarakat terus melakukan pencarian,namun untuk ABH atas nama IRUY dapat melarikan diri, polres Tapin mentapkan sebagai DPO.