RANTAU, fokusbanua.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapin, H. Sufiansyah, mewakili Bupati H. Yamani membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Aula Kantor Bupati Tapin, Selasa (7/5/2025).
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa RKBMD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen strategis untuk menciptakan tata kelola aset daerah yang lebih tertib, efisien, dan akuntabel.
“Perencanaan kebutuhan barang milik daerah yang tepat akan mendorong efisiensi anggaran, mencegah pemborosan, dan memperkuat transparansi dalam pengelolaan aset,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk serius menyusun RKBMD sesuai kebutuhan riil, menghindari pengadaan barang yang tidak mendesak, serta mengedepankan asas manfaat dan perencanaan yang berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran OPD lingkup Pemkab Tapin, dengan harapan dapat meningkatkan pemahaman dalam menyusun rencana kebutuhan barang milik daerah secara sistematis dan sesuai regulasi yang berlaku.