RANTAU, fokusbanua.com – Program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Tapin, H. Yamani – H. Juanda, resmi menorehkan capaian besar dengan selesainya pembangunan 1.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Tapin.
Penuntasan program ini menandai komitmen nyata pasangan pemimpin daerah tersebut dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
Bupati Tapin H. Yamani menegaskan bahwa program rehabilitasi rumah warga ini tidak akan berhenti di angka seribu unit.
“Selama lima tahun ke depan, kami berkomitmen merehabilitasi 1.000 rumah per tahun. Artinya, hingga 2030 akan ada 5.000 rumah warga yang dibangun ulang agar layak huni,” tegas Yamani.
Ia juga meminta kepada seluruh kepala desa agar menyampaikan data yang akurat dan valid terkait kondisi rumah warga di wilayah masing-masing.
“Prioritas diberikan kepada rumah yang benar-benar tidak layak, agar program ini tepat sasaran dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Tapin, Yumanto, menyampaikan bahwa target pembangunan 1.000 unit RTLH telah tercapai sesuai rencana.
“Hari ini, penyerahan terakhir dilakukan untuk 13 rumah di Desa Batang Lantik. Dengan ini, jumlahnya genap 1.000 unit yang telah selesai direhabilitasi,” ungkap Yumanto.
Yamani berharap program ini dapat secara bertahap menghapuskan rumah tidak layak huni di Tapin, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar pemerintahan ini berjalan lancar, amanah, dan terus membawa manfaat nyata bagi warga Tapin,” tutupnya.