RANTAU, fokusbanua.com – Ketua TP PKK Kabupaten Tapin, Hj. Faridah, melakukan konsultasi langsung ke Sekretaris Posyandu Pusat di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Rabu (23/4/2025).
Konsultasi ini membahas penguatan peran Posyandu melalui integrasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Tapin.
Menurut Hj. Faridah, transformasi Posyandu tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, tetapi kini akan melibatkan enam bidang SPM.
Diantaranya, Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, dan Sosial.
“Enam SPM tersebut sudah kita koordinasikan agar terlibat aktif dalam program Posyandu di Kabupaten Tapin,” ujar Hj. Faridah.
Ia menjelaskan bahwa masing-masing SPM memiliki tugas dan fungsi tersendiri yang harus dijalankan oleh OPD terkait secara sinergis bersama Posyandu. Hal ini penting untuk memperluas cakupan layanan dasar bagi masyarakat.
“Selain pelayanan kesehatan, Posyandu juga akan diberdayakan untuk membantu kepala desa atau lurah dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat serta mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat desa,” jelasnya.
Transformasi Posyandu dengan pendekatan enam SPM ini mencakup beberapa strategi kunci, yakni: penyatuan persepsi dan peningkatan pemahaman masyarakat, pengembangan pelayanan, peningkatan kapasitas kader dan pengurus, penguatan sarana dan prasarana, penataan kelembagaan, pemantapan koordinasi kebijakan dan pembinaan, serta penguatan pendanaan.
Dengan langkah ini, diharapkan peran Posyandu di Tapin semakin strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.