RANTAU, fokusbanua.com – Ancaman longsor di tebing Sungai Tapin bukan hanya berdampak pada infrastruktur dan pemukiman warga, tapi juga menimbulkan kekhawatiran serius terhadap sektor pertanian di Kabupaten Tapin.
Hal ini menjadi fokus utama dalam audiensi Bupati Tapin H. Yamani bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR, Rabu (23/4/2025) di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Yamani menyoroti pentingnya perlindungan tebing Sungai Tapin yang kondisinya kini kian mengkhawatirkan.
Longsoran tebing berisiko besar terhadap jalur aliran air yang selama ini menjadi sumber irigasi bagi ribuan hektare sawah masyarakat.
“Ada sekitar 9.334 hektare lahan pertanian yang sangat bergantung pada Sungai Tapin, terutama di kawasan hilir seperti Kecamatan Bakarangan dan Candi Laras Selatan,” tegas Bupati.
Ia mengungkapkan, bila longsor tidak segera ditangani, maka akan mengganggu distribusi air ke areal persawahan yang bisa berdampak langsung pada produktivitas pertanian dan ketahanan pangan daerah.
Selain itu, lima titik rawan longsor yang diusulkan menjadi prioritas penanganan mencakup wilayah Desa Kalumpang, Kelurahan Rangda Malingkung, Kelurahan Kupang, Desa Keramat, dan Banua Halat Kiri.
“Kerusakan infrastruktur akibat longsor sudah mulai terlihat. Jika terus berlanjut, dampaknya bisa lebih luas dan membebani masyarakat,” jelasnya.
Bupati Yamani pun berharap adanya respon cepat dari pemerintah pusat untuk mengamankan tebing sungai dan menjaga keberlanjutan sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi Tapin.