
Rantau, fokusbanua.com – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin gelar Forum Konsultasi Publik pelayanan publik pembuatan kartu pencari kerja (A-1). Rabu 12/11/2025 bertempat di Aula Disnaker Tapin.Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin, Hj Susiana Elyati mengatakan dalam kegiatan Fokus Konsultasi Publik ini kita melibatkan semua pihak mulai dari Organisasi perangkat daerah, Dunia Usaha, masyarakat dan para pelajar khususnya kelas XII.
“Kita juga menghadirkan narasumber dari Kepala Bagian Organisasi setda Tapin dan tenaga IT,” ujarnya.
Dalam momen ini juga kita mensosialisasikan kepada semua peserta bahwa pada tahun akan datang untuk pembuatan kartu pencari kerja akan dilakukan secara digitalisasi.
“Nantinya para pembuat kartu pencari kerja tidak perlu lagi datang ke Kantor Disnaker, namun dapat dilakukan dimana saja,” ujarnya.
“Biasanya membuat kartu pencari kerja memerlukan waktu kurang lebih 30 hingga 60 menit, namun dengan kartu pencari kerja digital hanya memerlukan waktu beberapa menit saja,” sambungnya.
Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah akses bagi para pencari kerja, terutama di era digital saat ini. Dengan adanya digitalisasi, proses administrasi menjadi lebih efisien dan cepat, sehingga para pencari kerja dapat segera fokus pada pencarian pekerjaan yang sesuai.
Selain itu, digitalisasi kartu pencari kerja juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern dan berbasis teknologi. Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi antrean dan birokrasi yang seringkali menjadi kendala bagi masyarakat.
Hj. Susiana Elyati menambahkan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dengan memanfaatkan teknologi informasi.
“Kami berharap dengan adanya digitalisasi ini, masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kecepatan dalam mengurus kartu pencari kerja,” pungkasnya.
Forum Konsultasi Publik ini juga menjadi wadah bagi Disnaker Tapin untuk mendengarkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait pelayanan publik. Masukan-masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk pelayanan yang lebih baik di masa mendatang.






