Berita Terkini dan Terpercaya
KontakIndeks Berita

Ketua DPRD Apresiasi Raihan WTP 12 Kali Beruntun, Pendapatan Daerah Kabupaten Tapin Melampaui Target

IMG 20260612 WA0028 scaled

 

RANTAU, fokusbanua.com – Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Selain sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Tapin juga berhasil mencatatkan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran (TA) 2025 yang melampaui target.

Capaian kembar tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Tapin, H. Yamani, saat memaparkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tapin, Kamis (11/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah.

Bupati H. Yamani menegaskan bahwa bertahannya opini WTP selama lebih dari satu dekade ini menjadi bukti nyata komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan DPRD dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah agar tetap sesuai aturan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dalam laporan fiskal yang disampaikan, pendapatan daerah Kabupaten Tapin yang awalnya ditargetkan sebesar Rp2,22 triliun, berhasil terealisasi hingga Rp2,27 triliun atau mencapai 102,16%.

Di sisi instrumen belanja, dari total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp2,21 triliun, Pemkab Tapin merealisasikannya sebesar Rp1,91 triliun atau sekitar 86,42%. Pemanfaatan belanja tersebut disalurkan ke dalam beberapa pos krusial, antara lain Belanja Operasi (Rp1,28 triliun), Belanja Modal (Rp363,32 miiliar), Belanja Transfer (Rp258,72 miliar), serta Belanja Tidak Terduga atau BTT (Rp9,07 miiliar).

Penyerapan anggaran tersebut difokuskan untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur, optimalisasi pelayanan publik, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta program kerakyatan lainnya.

Per 31 Desember 2025, laporan keuangan daerah mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp348,46 miliar. Dana yang bersumber dari kas daerah, dana BLUD, BOSP, BOK, hingga kas bendahara penerimaan ini diproyeksikan menjadi fondasi kuat untuk menjaga stabilitas fiskal Tapin ke depan.

“Kami berkomitmen agar setiap rupiah anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong kemajuan Kabupaten Tapin,” pungkas Yamani.

Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, memberikan apresiasi tinggi atas capaian opini WTP ke-12 yang diraih berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025.

“Prestasi kinerja Pemkab Tapin ini patut kita sambut gembira. Pastinya, kita memberikan apresiasi terhadap capaian luar biasa ini,” ujar pria yang akrab disapa Iwan tersebut.
Iwan menambahkan bahwa prestasi ini menjadi gambaran nyata bahwa pelaporan keuangan Pemkab Tapin telah konsisten memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Ia berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya dari tahun ke tahun.

“Kita harapkan ini menjadi spirit untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja demi Tapin Maju,” ungkap tokoh muda daerah Tapin ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *