
RANTAU, fokusbanua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, sekaligus Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Rapat ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Tapin, Rabu (22/7/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tapin, H. Yamani, Wakil Bupati Tapin H Juanda, Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah,jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tapin.
Bupati Tapin H Yamani menyampaikan bahwa penyusunan dokumen KUA-PPAS merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai tahapan strategis dalam penyusunan APBD. Dokumen ini menjadi pedoman dalam merumuskan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang diselaraskan dengan kemampuan keuangan, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat Tapin.
Untuk Tahun Anggaran 2027, penyusunan KUA-PPAS mengacu pada RPJMD Kabupaten Tapin Tahun 2025–2029 dengan usungan tema: “Penguatan Fondasi Transformasi Menuju Masyarakat Unggul”.
”Tema ini diarahkan pada transformasi ekonomi daerah, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, reformasi tata kelola pemerintahan, pengentasan kemiskinan, pelestarian lingkungan hidup, serta peningkatan ketahanan daerah,” papar H. Yamani.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Tapin untuk terus mengakselerasi 13 Program Prioritas Kepala Daerah guna memperkuat pelayanan publik, menggerakkan ekonomi warga, meningkatkan mutu pendidikan dan kesehatan, mempercepat pembangunan infrastruktur, mendukung kemajuan desa, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Rincian Usulan Anggaran
Dalam paparan resminya, Bupati Tapin merinci usulan besaran anggaran belanja daerah untuk TA 2027 maupun Perubahan TA 2026
Rancangan KUA-PPAS TA 2027
Total Belanja Daerah: Rp1.899.847.675.999,00, Rincian Program, 172 Program, 1.725 Kegiatan, 1.504 Sub-kegiatan.
Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026
Total Belanja Daerah: Rp2.163.987.522.285,00
Rincian Program, 173 Program, 1.879 Kegiatan, 1.675 Sub-kegiatan
Di akhir penyampaiannya, H. Yamani menyadari bahwa ketersediaan anggaran daerah belum mampu mengakomodasi seluruh keinginan masyarakat secara sekaligus, melainkan diprioritaskan berdasarkan skala kebutuhan yang disepakati bersama.
Oleh karena itu, ia berharap sinergi dan kolaborasi yang solid antara Pemkab Tapin dan DPRD Kabupaten Tapin dapat terus terjaga selama proses pembahasan berlangsung.
”Kami mengharapkan Bapak/Ibu Anggota DPRD berkenan membahas rancangan ini hingga dapat disepakati bersama dan dituangkan dalam Nota Kesepakatan. Semoga hasil akhirnya melahirkan APBD 2027 dan APBD Perubahan 2026 yang berkualitas, tepat waktu, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan demi mewujudkan Kabupaten Tapin yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Menanggapi penyampaian rancangan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tapin, Achmad Riduan Syah, menyambut baik penyerahan dokumen rancangan KUA-PPAS TA 2027 dan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 oleh pihak eksekutif.
Ia menegaskan bahwa lembaga legislatif siap segera menjadwalkan rangkaian tahapan pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Sesuai dengan fungsi penganggaran dan pengawasan yang kami emban, DPRD Tapin akan mencermati serta membahas seluruh usulan program ini secara teliti dan rasional. Fokus utama kita adalah memastikan alokasi anggaran benar-benar menyentuh kepentingan dasar masyarakat serta sejalan dengan skala prioritas pembangunan daerah,” tegas Achmad Riduan Syah.
Lebih lanjut, Ketua DPRD menekankan pentingnya komitmen bersama agar proses pembahasan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga tahapan penetapan APBD Perubahan 2026 maupun APBD 2027 tidak mengalami hambatan.





