RANTAU, fokusbanua.com – Pemerintah Kabupaten Tapin kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan kepada Bupati Tapin, H. Yamani, yang hadir bersama Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, pada Senin (26/05/2025) di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalsel.
Bupati Yamani menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut dan mengapresiasi seluruh jajaran Pemkab Tapin, termasuk DPRD, ASN, dan stakeholder lainnya yang telah berkontribusi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Ini adalah bukti keseriusan dan komitmen seluruh unsur pemerintahan dalam menghadirkan tata kelola yang bersih, profesional, dan bebas dari KKN,” ujarnya.
Meski demikian, Bupati Yamani menyebut masih ada beberapa rekomendasi dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti.
“Kita punya waktu 60 hari ke depan untuk menyelesaikan catatan dari BPK. Ini akan menjadi perhatian serius agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” jelasnya.
Ia berharap, capaian ini menjadi momentum mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Tapin dengan tetap berpegang pada prinsip taat aturan dan transparansi.