Berita Terkini dan Terpercaya
KontakIndeks Berita

Tingkatkan PAD Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah di Bahas

IMG 20260226 WA0010 scaled

 

RANTAU, fokusbanua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda penting terkait penguatan sektor pendapatan daerah pada Rabu malam (25/02/2026).

Rapat tersebut berfokus pada Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bupati Tapin, H. Yamani, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan atas kesempatan yang diberikan untuk memaparkan urgensi perubahan regulasi tersebut.

“Perubahan kedua ini membawa misi strategis bagi pembangunan daerah, seperti peningkatan PAD, Transformasi Layanan Kesehatan, Perubahan Struktur Tarif,” ungkapnya.

Menurut Bupati Perubahan ini dilaksanakan dalam rangka penyesuaian layanan baru serta penguatan status BLUD pada seluruh Puskesmas di Tapin, agar pengelolaan keuangan lebih mandiri dan optimal.

Bupati berharap agar Raperda ini dapat segera dibahas lebih lanjut oleh legislatif. Dukungan dari DPRD dinilai sangat krusial agar proses transisi regulasi ini berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Harapan kami, Raperda yang telah disampaikan ini dapat diterima dan disetujui oleh Dewan yang terhormat untuk dilanjutkan pada tahapan proses selanjutnya,” pungkasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Tapin, Achmad Riduan Syah, Kami di legislatif mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Daerah dalam mengusulkan perubahan ini. DPRD Kabupaten Tapin berkomitmen untuk segera menindaklanjuti Raperda ini melalui tahapan pemandangan umum fraksi-fraksi hingga pembahasan di tingkat Pansus agar regulasi ini memiliki payung hukum yang kuat.

“Perubahan ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi instrumen penting untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),”jelasnya.

Namun, kami tegaskan bahwa penambahan jenis retribusi baru nantinya harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai beban retribusi naik, tapi layanan jalan di tempat

Kami mendukung penuh fleksibilitas pengelolaan keuangan di Puskesmas agar mereka lebih lincah dalam melayani warga. Fokus kami adalah memastikan transisi ini tidak menyulitkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan dasar.

“Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif ini bermuara pada kesejahteraan masyarakat Tapin secara luas,” harapnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *