
RANTAU, fokusbanua.com – Bupati Tapin H. Yamani secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dirangkai dengan Sosialisasi Aplikasi I’Dis (Integrated Discipline) serta Kode Etik ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, Selasa (9/9/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Yamani menegaskan bahwa kedisiplinan ASN merupakan kunci terciptanya tata kelola pemerintahan yang tertib, produktif, dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tapin, saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada para narasumber. Semoga kegiatan ini memberi pengetahuan serta motivasi besar bagi seluruh ASN dalam menegakkan disiplin di lingkungan kerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Yamani menekankan pentingnya implementasi Aplikasi I’Dis sebagai sistem terintegrasi yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN). Aplikasi ini merupakan tindak lanjut dari PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022.
“Setiap keputusan hukuman disiplin ASN wajib diunggah ke dalam sistem. Dengan begitu, pengawasan dan pengendalian bisa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mudah dipantau,” jelasnya.
Bupati Yamani juga mendorong setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan pengawasan internal secara efektif guna mencegah pelanggaran disiplin sejak dini.
“Kami yakin SKPD di Tapin mampu menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. Harapan kami, seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga aplikasi I’Dis benar-benar bisa diterapkan,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Yamani membuka acara dengan pembacaan basmalah. Ia berharap pembinaan ini dapat memperkuat kinerja ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tapin.





