
RANTAU, fokusbanua.com – Wakil Bupati Tapin H. Juanda, didampingi Kepala Inspektorat Tapin H. Unda Absori, secara resmi membuka Sosialisasi Antikorupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang digelar di Hotel Fugo, Jumat (23/10/2025).
Kegiatan ini digagas untuk memperkuat integritas dan mencegah potensi penyimpangan dalam proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Dalam sambutannya, H. Juanda menegaskan bahwa korupsi merupakan persoalan serius yang dapat menghambat pembangunan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pemerintah Kabupaten Tapin berkomitmen penuh mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pencegahan korupsi harus dilakukan secara terintegrasi di seluruh perangkat daerah,” tegasnya.
Wabup menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, khususnya pada komponen Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), serta merespons hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.
Evaluasi tersebut menjadi dasar penting untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi di sektor pengadaan.
“Melalui sosialisasi ini, saya berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa semakin memahami prinsip-prinsip dasar antikorupsi. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan,” ujar H. Juanda.
Ia menambahkan bahwa komitmen bersama antara pemerintah, penyedia barang atau jasa, dan pengawas internal sangat diperlukan untuk menciptakan proses pengadaan yang bersih dan bebas dari intervensi yang tidak sesuai aturan.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tapin berharap tercipta budaya kerja yang berintegritas, sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.





