
Rantau, fokusbanua.com – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin pada tahun 2026 akan melaksanakan pendataan perluasan kerja di Kecamatan yang ada di Kabupaten Tapin. Langkah ini diambil untuk meningkatkan perekonomian di daerah melalui lapangan pekerjaan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin, H Sapuani Rabu 14/01/2025 bertempat di ruang kerja.
Dijelaskan Sapuani bahwa awalnya pihak dinas tenaga kerja Kabupaten Tapin akan melaksanakan pendataan angkatan kerja di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tapin.
“Karena keterbatasan biaya, pada tahap awal ini kita akan melaksanakan di 3 Kecamatan,” bebernya.
Untuk kecamatan yang akan dilaksanakan pendataan yakni Kecamatan Tapin Utara, Binuang dan Candi Laras Selatan. Tiga kecamatan ini dipilih nantinya akan menjadi sample.
“Untuk proses pendataan akan kita libatkan aparat desa, dan akan diberikan intensif setiap data yang di peroleh,” bebernya.
Diakuinya Tujuan utama pendataan perluasan kerja adalah untuk menyediakan data dan informasi yang akurat sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan dan program yang efektif untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui pendataan yang komprehensif, pemerintah dapat memastikan bahwa intervensi yang dilakukan dalam pasar tenaga kerja memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pembangunan nasional secara keseluruhan,”jelasnya.





