
RANTAU, fokusbanua.com – Wakil Bupati Tapin, H. Juanda, secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Tapin di Rantau, Selasa (20/01/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan dan evaluasi pengadaan barang/jasa pemerintah, khususnya terhadap pelaksanaan proyek strategis daerah.
Dalam sambutannya, H. Juanda menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tapin beserta jajaran atas sinergi dalam memberikan edukasi hukum kepada aparatur pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang sangat penting dalam meminimalkan potensi permasalahan hukum.
“Penyuluhan ini memiliki arti penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap aspek hukum pengadaan barang dan jasa. Tujuannya jelas, yakni meminimalkan potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar Wabup.
Ia menekankan pentingnya peran para pelaku pengadaan, mulai dari Pengguna Anggaran (PA/KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga Pejabat Pengadaan.
Menurutnya, seluruh aparatur tersebut harus bekerja dengan penuh kehati-hatian, menjaga integritas, serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Juanda juga menyoroti pentingnya monitoring dan evaluasi terhadap paket-paket proyek strategis daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap proyek, baik fisik maupun non-fisik, dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
“Kita ingin memastikan pelaksanaan kegiatan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Tapin, sejalan dengan visi kita, Maju Banuanya, Baiman Warganya,” tambahnya.
Wakil Bupati berharap seluruh peserta dapat aktif berdiskusi serta menggali ilmu dan pemahaman dari Kejaksaan Negeri Tapin sebagai narasumber, sehingga ke depan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Tapin semakin profesional, transparan, dan akuntabel.





