
RANTAU, fokusbanua.com — Wakil Bupati Tapin H. Juanda menghadiri sekaligus melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara pemerintah daerah dan Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (27/01/2026), di Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta.
Penandatanganan nota kesepakatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan kerja sama dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, pencegahan maladministrasi, serta penguatan pengawasan pelayanan publik di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapin diwakili oleh Wakil Bupati Tapin H. Juanda. Kehadirannya menegaskan komitmen Pemkab Tapin dalam mendukung peran Ombudsman RI guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Melalui nota kesepakatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih efektif antara Ombudsman RI dan pemerintah daerah, khususnya dalam pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas aparatur, penanganan laporan masyarakat, serta upaya pencegahan maladministrasi secara berkelanjutan.
Pihak Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan, termasuk Pemerintah Kabupaten Tapin, atas komitmen dan dukungan dalam memperkuat pengawasan pelayanan publik. Kerja sama ini diharapkan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan serta perlindungan hak-hak masyarakat di daerah.
Sementara itu, Wakil Bupati Tapin H. Juanda menegaskan bahwa penandatanganan MoU tersebut bukan sekadar seremoni formalitas.
“Ini adalah langkah konkret dan strategis untuk membawa standar pelayanan publik kita ke level yang lebih tinggi. Kami ingin memastikan setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tapin akan terus berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan dalam sistem pelayanan publik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin meningkat.





