Berita Terkini dan Terpercaya
KontakIndeks Berita

Yamani Persilakan Desa Bangun Koperasi Merah Putih di Lahan Pemkab, Asal Sesuai Aturan

IMG 20260222 225323

RANTAU, fokusbanua.com – Bupati Tapin H. Yamani mempersilakan desa membangun Gedung Koperasi Merah Putih di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Tapin, sepanjang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Yamani saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang digelar di Aula Tamasya Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin, Jalan Datu Nuraya, Kelurahan Rangda Malingkung, Kecamatan Tapin Utara, Senin (19/1) sore.

Rakor ini menjadi langkah strategis Pemkab Tapin dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi berbasis desa melalui penguatan koperasi, selaras dengan program nasional Presiden Republik Indonesia.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan.

“Pemerintah Kabupaten Tapin siap mendukung sepenuhnya pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai dengan perintah dan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia. Program ini diharapkan mampu memperkuat perekonomian desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga memberikan solusi bagi desa dan kelurahan yang belum memiliki lahan untuk pembangunan gerai koperasi. Menurutnya, desa dapat melakukan pembelian lahan dengan memanfaatkan alokasi Dana Desa yang difasilitasi pemerintah daerah.

“Bagi desa yang belum memiliki lahan, dapat melakukan pembelian lahan menggunakan Dana Desa sesuai mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Dandim 1010/Tapin Letkol Inf Dimas Yamma Putra menjelaskan bahwa Kodim menerima penugasan langsung dari pimpinan TNI AD di tingkat pusat untuk mendukung konstruksi pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih.

“Namun demikian, pembangunan koperasi ini sangat bergantung pada kesiapan lahan. Penyiapan lahan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, mulai dari kepala desa, camat hingga pemerintah provinsi,” jelas Dandim.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan TNI, diharapkan pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih dapat segera terealisasi dan menjadi motor penggerak ekonomi desa di Kabupaten Tapin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *